Pelaku UMKM Jatim Keluhkan Pajak Bulanan Satu Persen

koki duit

Penarikan pajak sebesar satu persen setiap bulannya bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dikeluhkan oleh para pelaku usaha. Pasalnya, pajak tersebut dikenakan pada omzet UMKM berdasarkan aturan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.

Diketahui, jumlah UMKM di Jawa Timur sendiri mencapai 11,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, timbul penyerapan tenaga kerja mencapai 95 persen dari seluruh tenaga kerja di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kadinkop UMKM) Jawa Timur Mujib Affan mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan dari para pengusaha UKM.

“Mereka (para pengusaha UKM red) bersama-sama mengeluhkan adanya pajak bagi pendapatan. Apalagi setiap bulannya satu persen,” kata Mujib kepada wartawan di Surabaya.

Menurut dia, bila tidak segera direvisi oleh pusat, pihak Dinkop UMKM Provinsi Jatim mengkhawatirkan adanya penurunan pengusaha di Jawa Timur. Banyak yang mengeluh hingga mengancam akan tutup tidak produksi kembali.

“Kami takutkan bagi pelaku UKM yang kecil akan gulung tikar. Mungkin bagi UMKM yang berkemampuan besar tidak begitu mempermasalahkannya,” pungkas dia.(bbi/age/wh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 728x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *