Usulan UMK 2014 Surabaya Direvisi, Buruh Minta Rp 2,7 Juta

koki duit

BBInews – (Surabaya) Usulan upah minimum Kota (UMK) 2014 Surabaya
yang ditanda tangani Walikota Surabaya Tri Rismaharini sebesar Rp 2,2
juta dikembalikan Gubernur Jawa Timur. Dewan Pengupahan Kota Surabaya
pun kembali merapatkannya, namun masih terjadi tarik ulur dan perbedaan
pendapat antara serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo).

Bacaan Lainnya

“Informasi terbaru hari ini, versi serikat pekerja
(buruh) mengusulkan Rp 2,797 juta. Sedangkan Apindo tetap seperti yang
disampaikannya pada saat konferensi pers kemarin (Rp 1,9 juta),” ujar
Sukarji saat dihubungi detikcom, Selasa (19/11/2013).

Koordinator
Komite Aksi Anti Upah Murah Jawa Timur (KAAUM) Jatim ini mengatakan,
dari informasi yang didapatnya dari anggota Dewan Pengupahan Kota
Surabaya dari unsur buruh, sampai saat ini masih terjadi tarik ulur dan
belum menemukan kata sepakat antara Apindo dengan serikat pekerja.

“Usulan baru masih belum ditandatangani walikota. Dewan Pengupahan Kota Surabaya masih terus merapatkan lagi,” jelasnya.

Selain
usulan dari Surabaya, Gubernur Jatim juga mengembalikan usulan UMK dari
daerah ring I lainnya, karena usulan tersebut tidak ditandatangani
tripartit (Apindo, Buruh dan pemerintah/kepala daerah).

Rapat di
dewan pengupahan masing-masing daerah ring I diperkirakan alot. Karena
buruh maupun Apindo tetap berpegang teguh padda versinya masing-masing.
Apindo mengusulkan ada kenaikan sekitar 9-10 persen seperti inflasi yang
terjadi di Jakarta. Apindo mengusulkan UMK 2014 sebesar Rp 1.914 juta.

Sedangkan
versi buruh seperti Kabupaten Pasuruan Rp 2,312 juta. Kabupaten
Sidoarjo Rp 2,348 juta. Kabupaten Gresik Rp 2,376 juta. Sementara
Kabupaten Mojokerto terdapat dua versi usulan. Buruh mengusulkan Rp
2,426 juta. Apindo meminta Rp 1,7 juta.

(edd/BBInews)

banner 300x250

Pos terkait

banner 728x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *