Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendalikan gratifikasi karena tindakan itu merupakan akar permasalahan terjadinya korupsi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendalikan gratifikasi karena tindakan itu merupakan akar permasalahan terjadinya korupsi.