Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

koki duit

 Puluhan korban penipuan investasi rugi sampai Rp 52 miliar. Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berusia muda asal Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.  Para korban pun menyatroni rumah pelaku. Mereka menagih uang yang disetorkan untuk investasi pengadaan barang di Perumahan Viola, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya

salah satu seorang korban mengaku, awalnya kedua pelaku mengajak kerja sama investasi pengadaan souvenir salah satu provider seluler nasional, seragam Korpri, dan parsel lebaran untuk instansi pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Tapi, saat beberapa pekan terakhir meminta lagi ke saya 970 juta untuk modal, kedua pelaku malah menghilang dan kabur. Ternyata ke sininya, saya baru tahu total korban pasutri itu ada 27 orang semuanya dan total sampai Rp 52 miliar uang kami dibawa kabur pelaku,” jelas Asya di rumahnya .  Asya bersama puluhan korban lainnya berinisiatif mendatangi rumah korban dan orangtuanya di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, untuk mencari kedua pelaku.

Hasil perbincangan para korban, lanjut Asya, sebagian besar korban baru menyerahkan sejumlah uang dan tak pernah menerima hasil keuntungan dari pelaku. (bbi/Naela).

 

  • SUMBER : kompas.com 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 728x60