Seorang pria bernama Bima dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penipuan program beasiswa doktoral (S3) ke Filipina. Salah satu korbannya, Aloysius Bernanda (47), menuturkan, saat dia meminta uangnya kembali, Bima berdalih bahwa uangnya sudah digunakan untuk trading.
“Sampai akhirnya si pengelolanya Pak Bayu ini bilang, ‘Wah uangnya saya pakai untuk trading dan saya loss’, sudah semakin marah kita (para korban),” ujar Aloysius saat dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2024).
Aloysius menuturkan, berbagai macam alasan dilontarkan Bima saat para korban menuntut pertanggungjawaban.
“Terus akhirnya (Bima bilang), ‘Saya tidak bisa membayar, saya bersedia dipenjara’, macam-macam (alasan). Itu kira-kira (ngomong) di bulan Maret,” tuturnya. Dari situ, lanjut Aloysius, dia dan ratusan korban lainnya curiga bahwa Bima diduga telah melakukan tindak pidana penipuan lewat program beasiswa S3 ke Filipina. “Akhirnya di situ kami semakin yakin bahwa ini sudah tidak beres berarti,” ucapnya. Aldo mengaku pernah mendatangi tempat tinggal Bima di Apartemen Mutiara Bekasi. Namun, Bima disebut tidak berani menemui para korbannya.
“Sekarang pak Bayu enggak tahu dia di mana. Yang jelas Bayu pernah datang ke apartemennya, beliau enggak mau menemui,” ucapnya. (bbi/ugien).
- Editor : Ugien Priyambodo
- Sumber : kompas dot.com








