Profil Biodata Enny Nurbaningsih Hakim MK yang Sebut Dissenting Opinion dalam Sengketa Pilpres 2024, Siapa Anak dan Suaminya? 

Enny Nurbaningsih, seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK), saat ini tengah menjadi pusat perhatian masyarakat.

Fokus perhatian tersebut muncul lantaran Enny Nurbaningsih merupakan salah satu hakim MK yang menyampaikan pendapat berbeda dalam putusan sengketa Pilpres 2024.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya Enny Nurbaningsih, namun ada juga dua hakim MK lainnya, yakni Saldi Isra dan Arief Hidayat, yang turut menyatakan pandangan berbeda dalam putusan tersebut.

Pada awalnya, Enny Nurbaningsih meyakini adanya ketidaknetralan sejumlah pejabat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

Menurutnya, hal ini terbukti dari pembagian bantuan sosial (bansos) yang terjadi. Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube KompasTV pada Selasa, 23 April 2024, Enny Nurbaningsih menyatakan,

“Oleh karena diyakini terjadi ketidaknetralan pejabat yang sebagian berkelindan dengan bansos yang terjadi pada era yang dipertimbangkan di atas,. 

Oleh karena itu, Enny Nurbaningsih berpendapat bahwa MK seharusnya memerintahkan penyelenggaraan pemungutan suara ulang di beberapa daerah untuk memastikan terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu, siapakah Enny Nurbaningsih ini?

Dia adalah seorang wanita kelahiran 27 Juni 1962 yang memiliki nama dan gelar Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum.

Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Enny adalah seorang akademisi yang mengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain itu, Enny pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Meskipun memiliki cita-cita menjadi seorang guru, Enny menunjukkan ketertarikannya pada ilmu hukum sejak masa SMA dan bertekad untuk menjadi seorang sarjana hukum.

Setelah diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Enny merantau dari Pangkal Pinang ke Yogyakarta untuk menyelesaikan studi S1-nya pada tahun 1981.

Enny Nurbaningsih mulai menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 13 Agustus 2018 setelah dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Maria Farida Indrati. (bbi/Nayda)

  

Pos terkait