Kanit Reskrim Lakarsantri Dilaporkan Propam Buntut Kasus Blackhole KTV Club

koki duit

Dimas Yemahura, pengacara keluarga Dini Sera Afrianti alias Andini, akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya.

Pelaporan itu, kata Dimas, adalah buntut dari keterangan Samikan ke media. Saat itu Samikan mengatakan Andini meninggal karena sakit maag.

Bacaan Lainnya

Menurut Dimas, tidak selayaknya seorang perwira terlebih menjabat kanitreskrim memberikan statement seperti itu. Padahal mereka belum melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.

“Saya curiga, di awal ada upaya untuk menutupi kasus ini. Karena bapaknya pelaku adalah anggota Komisi IV DPR RI,” kata Dimas, Jumat, 7 oktober 2023.

Sebenarnya pihak keluarga juga masih menunggu permintaan maaf atas keterangan Samikan di media. 

“Tapi sampai sekarang tidak ada permintaan maaf dari mereka. Padahal kita sudah ada upaya-upaya preventif,” ujarnya.

Meski belum mengungkapkan waktu pelaporannya, namun Dimas memastikan akan melakukan langkah hukum tersebut.

Sebelumnya,  keterangan Samikan itu mendapat tanggapan dari komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

“Keluarga korban dipersilahkan untuk melaporkan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya,” kata Poengky saat dihubungi, Sabtu 7 Oktober 2023.

Kompolnas juga berharap Sie Prop Polrestabes Surabaya aktif melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Tanpa harus menunggu laporan keluarga.

“Yang perlu dilakukan adalah, Sie Propam Polrestabes Surabaya memeriksa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri dan anggota Polsek yang menerima laporan. Serta me-review tindakan yang mereka lakukan. Untuk dicopot atau tidaknya tergantung hasil pemeriksaan propam,” terang Poengky.

Dikatakan Poengky, kasus ini melukai hati publik karena korban dianiaya secara kejam hingga meninggal dunia. Termasuk perlakuan tersangka yang memasukkan korban ke bagasi mobil.

Selain itu Indonesia Police Watch juga turut berkomentar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, turut berkomentar. Sugeng menyebut, pernyataan tersebut adalah pernyataan yang tidak profesional.

“Seharusnya dia menunggu dulu hasil pemeriksaan sebab kematian,” ujar Sugeng saat dihubungi, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Sugeng mengatakan, bagi anggota polisi yang bertanggung jawab menangani perkara, harus memahami tupoksinya tupoksinya masing-masing.

“Dan yang perlu dipahami juga, dalam pendekatan penyelidikan atau penyidikan perkara, mengedepankan scientific crime investigation,” kata Sugeng.  (bbi/aye)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 728x60