Laut Arafura dan Laut China Selatan adalah dua lokasi yang paling sering didera illegal fishing. Dua titik ini adalah penyumbang kerugian illegal fishing paling dominan di Indonesia.
“Dua wilayah itu menyumbang kerugian hingga 80 persen dari angka Rp 30 triliun per tahun. Makanya, jika pemerintah dapat mengawasi dan mengatasi kasus illegal fishing di dua titik tersebut, kerugiannya dapat berkurang drastis,” papar Pengamat Masalah kelautan Arif Satria saat menjadi pembicara dalam acara diskusi terbuka di Jakarta, Sabtu kemarin (25/10/2014).
Penangkapan ikan secara ilegal atau terkenal dengan istilah illegal fishing ternyata masih menjadi salah satu masalah terbesar di sektor kelautan Tanah Air. Bahkan kasus tersebut mampu menyebabkan negara menanggung rugi hingga puluhan triliun rupiah.
“Kerugian negara dapat mencapai Rp 30 triliun per tahun dari kasus illegal fishing. Itulah mengapa pemerintah perlu membentuk satgas anti mafia illegal fishing,” tambah Arif.
Arif juga menyarankan pemerintah untuk ikut memberdayakan para nelayan kecil di berbagai wilayah kelautan Indonesia. Para nelayan kecil sebaiknya tidak hanya berfungsi sebagai penghasil ikan tapi juga diberikan peran geopolitik untuk mengamankan sejumlah aset kelautan.
“Itu kan masalahnya bukan kapal asing datang ke kita, tapi kapal asing yang seolah-olah milik kita. kemudian mengambil sumber daya lalu dibawa lagi ke daerah asalnya dan itu tidak dilaporkan,” tandasnya. (bbi/age/wh)








