Gawat! Tarif Trumph Sasar 14 Negara Asia Mulai 1 Agustus 2025

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengumumkan kebijakan dagang yang menuai perhatian global. Melalui daftar tarif Trump untuk 14 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia, ia menetapkan bea masuk baru yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan dari strategi perdagangan Trump yang menargetkan negara-negara dengan neraca dagang tidak seimbang terhadap AS.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Gedung Putih sempat menunda kenaikan tarif impor selama 90 hari sebagai bagian dari upaya membuka peluang negosiasi dagang.

Dikutip dari New York Times, penundaan tersebut rencananya berakhir pada 9 Juli, tetapi kini Trump memperbarui ancaman tarif 25 persen untuk produk dari Jepang dan Korea Selatan, serta mengirimkan surat resmi ke 14 negara lain yang turut terdampak. Surat-surat ini menyampaikan besaran tarif baru yang akan dikenakan jika tidak ada kesepakatan dagang yang tercapai hingga tenggat waktu.

Lantas, berapa tarif yang dikenakan untuk produk dari Indonesia dan negara lainnya? Mari simak informasinya berikut ini!
Daftar Tarif Trump untuk 14 Negara Mulai 1 Agustus 2025

Dilansir New York Times, berikut ini adalah keputusan baru Trump mengenai tarif impor yang berlaku mulai 1 Agustus 2025 untuk 14 negara.

1. Jepang
Tarif lama: 24%
Tarif baru: 25%

2. Korea Selatan
Tarif lama: 25%
Tarif baru: 25%

3. Thailand
Tarif lama: 36%
Tarif baru: 36%

4. Malaysia
Tarif lama: 24%
Tarif baru: 25%

5. Indonesia
Tarif lama: 32%
Tarif baru: 32%

6. Afrika Selatan
Tarif lama: 30%
Tarif baru: 30%

7. Kamboja
Tarif lama: 49%
Tarif baru: 36%

8. Bangladesh
Tarif lama: 37%
Tarif baru: 35%

9. Kazakhstan
Tarif lama: 27%
Tarif baru: 25%

10. Tunisia
Tarif lama: 28%
Tarif baru: 25%

11. Serbia
Tarif lama: 37%
Tarif baru: 35%

12. Laos
Tarif lama: 48%
Tarif baru: 40%

13. Myanmar
Tarif lama: 44%
Tarif baru: 40%

14. Bosnia dan Herzegovina
Tarif lama: 35%
Tarif baru: 30%

Sebagai catatan penting, tarif lama yang tercantum dalam daftar merujuk pada tarif resiprokal yang telah diumumkan Presiden Donald Trump pada April 2025.

Sementara itu, tarif baru yang ditampilkan adalah pembaruan kebijakan yang secara resmi diumumkan pada Juli 2025 dan akan mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2025.

Kenapa Trump Targetkan Negara Asia?

Setelah daftar lengkap tarif impor diumumkan, banyak yang bertanya-tanya mengapa negara-negara Asia menjadi yang paling banyak terkena dampaknya.

Dikutip dari The Guardian, ada beberapa alasan di balik keputusan Presiden Trump menaikkan tarif untuk negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Thailand, hingga Indonesia.

Salah satu alasan yang disampaikan Trump adalah soal defisit perdagangan. Menurutnya, banyak negara Asia mengekspor lebih banyak barang ke Amerika Serikat dibandingkan yang mereka impor dari sana. Ketimpangan ini dianggap tidak adil dan menjadi dasar pemberlakuan tarif baru.

Meski begitu, para analis mempertanyakan cara Trump menghitung defisit ini dan menilai pendekatannya terlalu menyederhanakan masalah yang kompleks.

Di sisi lain, beberapa pengamat menduga bahwa langkah ini juga merupakan cara tidak langsung untuk menekan Tiongkok, dengan menargetkan negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi kuat dengan Negeri Tirai Bambu. Apalagi, banyak negara Asia Tenggara kini menjadi pusat produksi global, terutama untuk produk tekstil, pakaian, dan alas kaki.

Dengan tarif yang naik, ekspor mereka bisa terganggu, sementara harga barang-barang tersebut di pasar Amerika kemungkinan ikut meningkat. Bagaimana menurut Anda? (bbi/aye)

Pos terkait