Apakah Tabungan Haji BSI Bisa Diambil Saat Nasabah Tertimpa Musibah? Bisa Tapi Ada Syaratnya…

koki duit

Apakah tabungan haji BSI bisa diambil saldo rekeningnya jika nasabah tengah dalam kondisi terdesak? Misalnya saat nasabah terkena musibah?

 

Tabungan haji merupakan tabungan atau simpanan yang ditujukan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Tabungan haji ini masuk kedalam kluster penghimpunan dana di bank Syariah seperti salah satu nya BSI.

Untuk bisa berangkat haji di Indonesia, umat Islam harus menunggu antrean hingga puluhan tahun.

Sehingga membuka tabungan seperti di Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah salah satu pilihan untuk mempermudah.

Jika Anda belum memiliki sejumlah uang untuk setoran awal dana haji sebesar Rp25 juta, tabungan haji BSI bisa membantu.

Yakni dengan membuka tabungan haji BSI terlebih dahulu sampai saldo cukup untuk disetorkan ke Kemenag.

Tabungan haji BSI sendiri terbagi menjadi 2 akad yaitu Tabungan Haji Wadiah dan Tabungan Haji BSI Mudharabah.

Tabungan Haji BSI Mudharabah adalah tabungan rencana haji dan umra dengan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan awal dengan bank diperuntukan perorangan.

Pada akad Mudharabah tabungan haji BSI ini, Anda akan mendapatkan buku tabungan (fisik), fasilitas Kartu ATM dan E-Channel (Mobile Banking & Internet Banking) pada saat nasabah telah mendaftar haji.

Untuk nisbah pada tabungan haji BSI akad Mudharabah sekitar 4% untuk Rupiah (IDR)dan nisbah 3% untuk dollar (USD).

Nah, untuk setoran awal minimum tabungan haji BSI akad Mudharabah adalah sebesar Rp100 ribu.

Sementara untuk Tabungan Haji Indonesia Wadiah adalah tabungan rencana haji dan umrah tanpa bagi hasil sesuai diperuntukan perorangan.

Nasabah tabungan haji BSI Wadiah juga mendapatkan buku tabungan (fisik) dan mendapatkan fasilitas Kartu ATM dan E-Channel (Mobile Banking & Internet Banking) pada saat nasabah telah mendaftar haji.

Sama seperti akad Mudharabah, setoran awal minimum untuk tabungan haji BSI Wadiah juga sebesar Rp100 ribu.

Pada tabungan haji BSI, nasabah akan langsung didaftarkan ke siskohat jika jumlah saldo sudah senilai Rp25.100.000 (sesuai dengan kemenag).

Baik akad wadiah maupun Mudharabah, nasabah tabungan haji BSI bebas biaya administrasi dan bulanan.

Namun, bagaimana jika sebelum saldo mencukupi untuk daftar haji, tetapi Anda memerlukan uang mendesak.

Apakah saldo dalam rekening tabungan haji BSI bisa diambil?

Dalam laman resminya, BSI menjelaskan, nasabah tidak diperbolehkan melakukan penarikan saldo kecuali dalam keadaan darurat.

Misalnya nasabah mendapatkan musibah atau kemalangan.

Penarikan dapat dilakukan dengan mendatangi cabang dengan menandatangani form persetujuan penarikan dana tabungan haji.

Syarat penarikan tabungan haji BSI dapat dilakukan dengan menyertakan sejumlah dokumen, seperti

  • Slip Penarikan Tabungan
  • Surat Pernyataan Permohonan Penarikan Dana Tabungan Haji Indonesia Sebagian
  • Memperlihatkan Buku Tabungan.

Penarikan dan pemindahbukuan tabungan haji BSI juga dapat dikuasakan dengan melampirkan surat kuasa yang sah dari Nasabah, disertai bukti Identitas dari pemilik dan penerima kuasa.

Sementara untuk penutupan rekening tabungan haji BSI dapat dilakukan atas perintah nasabah dengan kondisi:

  • Untuk nasabah yang telah memiliki nomor porsi, maka rekening tidak boleh ditutup, kecuali nasabah melakukan pembatalan porsinya.
  • Untuk nasabah yang telah melaksanakan ibadah Haji, maka tabungan dapat ditutup paling lambat 6 (enam) bulan setelah tanggal kedatangan kelompok terbang terakhir Jemaah Haji di Indonesia.

Tabungan haji BSI yang ditutup setelah nasabah melakukan pendaftaran Haji tidak dikenakan biaya

Nah, kawan yang sedang memiliki tabungan haji BSI dan merencanakan ibadah haji namun apa daya ternyata menghadapi musibah atau keadaan darurat yang akhirnya harus mencairkan tabungan haji BSI tersebut, silahkan menghubungi BSI Call di 14040. +62815 8411 4040 atau live chat dan bisa juga menanyakan melalui email contactus@bankbsi.co.id. Informasi selengkapnya bisa cek di bankbsi.co.id. (bbi/aye)

 

  • Editor : Agung Yunianto. SIP
  • Sumber : pikiranrakyat.com

    banner 300x250

    Pos terkait

    banner 728x60