Puluhan mak-mak di Surabaya mengaku tak mendapatkan haknya usai mengikuti arisan lebaran. Atas kasus tersebut, mereka menderita kerugian hingga mencapai sekitar Rp 250 juta. Salah satu korban, Suyanti, warga Jalan Bulak Setro I, Bulak mengatakan, perkara tersebut bermula ketika 45 orang mengikuti arisan dijanjikan akan cair menjelang lebaran 2024.
“Arisan ini sudah empat tahun, memang sebagai arisan Idul Fitri. Arisannya dijalankan sama (inisial) SC,” kata Suyanti, ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/3/2024).
Akan tetapi, kata Suyanti, pemilik arisan tersebut meninggal dunia sekitar Oktober 2023. Ketika itu, warga yang ikut arisan sudah membayar sebanyak 25 kali, dengan nominal variatif.
Selanjutnya, suaminya, KS (61) meminta warga untuk memilih, antara mengikuti arisan atau berhenti. Kemudian, dia menjanjikan, mereka akan mendapatkan uang yang sudah dibayarkan. Namun, KS secara tiba-tiba tidak ada di tempat tinggalnya yang berada di Jalan Bulak Setro I, Selasa (05/03/2024). Sedangkan, warga seharusnya sudah mendapatkan uang arisan tersebut. “Sebelum itu sempat ketemu, katanya mau dijualkan tanah buat bayar arisan itu ke warga. Tapi malah ngilang dan nomornya sudah enggak aktif,” jelasnya. (bbi/ugien)
- Editor : ugien Priyambodo
- Sumber : kompas.com