Tanggal merah di bulan Februari 2024 telah diatur Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Namun, ada tambahan satu hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
Tanggal Merah di Februari 2024:
Libur dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
berikut adalah daftar tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Februari 2024:
- Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Selain ketiga tanggal merah di atas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pemerintah sebagai libur nasional, yakni pada:
Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024.
Rekomendasi Cuti untuk Libur Panjang di Februari 2024
Dengan adanya tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Februari 2024 yang berdekatan menjadikan libur akhir pekan lebih panjang (long weekend). Tepatnya pada tanggal 8, 9, 10, 11 Februari 2024.
- Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Minggu, 11 Februari 2024: Libur akhir pekan (weekend)
Tak hanya itu, ditambah satu hari libur untuk Pemilu 2024 yang menyisakan dua hari sebelumnya yang dapat dimanfaatkan mengambil hak cuti untuk libur panjang. Tempatnya pada tanggal 12, 13, 14 Februari 2024.
- Senin, 12 Februari 2024: Rekomendasi cuti
- Selasa, 13 Februari 2024: Rekomendasi cuti
- Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024.
Demikian informasi libur panjang di bulan Februari 2024 yang terdiri dari sejumlah tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama, libur long weekend, dan libur Pemilu 2024. Secara berturut-turut tepatnya pada tanggal 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14 Februari 2024.(bbi/aye)
- Editor: Agung Yunianto.SIP
- Sumber: detik.com