Lagi, Warga Sidoarjo Lapor Polda Jatim Merasa Tertipu Janji Manis Marketing Pialang Berjangka

koki duit

Seorang warga Sidoarjo bernama Moch Musa melaporkan kepada Polda Jatim setelah merasa dirugikan investasi oleh PT Rifan Financindo Berjangka.

Warga Sidoarjo ini dalam waktu singkat menderita kerugian sebesar Rp 300 Juta, demikian seperti tertera dalam Laporan ke Polda Jatim bernomor LP/B315/II/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Bacaan Lainnya

Adapun kronologi singkatnya awalnya adalah ketika pada Agustus 2025 bertemu Elsa marketing PT Rifan di BG Junction Surabaya dilanjut pertemuan di Tong Tji TP menawarkan keuntungan jika bergabung.

Masih ada beberapa pertemuan lagi dan pada 24 September mentransfer R 100 juta ke PT Rifan. Lalu pada 25 September video call dengan Kacab PT Rivan Financindo Surabaya, Suwandi dan berkas kesepakatan diteken oleh Musa (nasabah) dan Neta (PT Rifan)

Tanggal 26 September Sesep memerintahkan open 2 lot via WA dan juga buy berkali-kali pada 29 minta buy dan sell sehingga ada keuntungan Rp 11.660.000.

Lalu ada perintah lagi pada 30 September dan minta topup Rp 100.000.000 dan habis dalam sehari. Sesep minta lagi untuk top lagi supaya dana Rp 200 juta bisa terecovery. Ditransfer lagi Rp 100.000.000 pada 1 Oktober 2025.

Ada pertemuan dengan Sesep dan Elsa di BG Junction intinya mereka meyakinkan dana akan terecovery.

Pada 2 Oktober terus memberi perintah open dan buy lalu Sesep menjelaskan kalau tidak bisa lagi open posisi dan minta topup lagi (sudah habis Rp 300 juta). Dan 10 Oktober WD saldo tinggal Rp Rp 4.315.000.

Lalu berkonsultasi dengan teman yang mengerti trading, dan menyatakan Sesep dari PT Rifan ngawur.

Saya terus dibujuk untuk topup agar kerugian kembali. Dalam setiap tindakannya Sesep dibantu oleh Neta selaku wakil pialang.

“Saya berterimakasih pada Polda Jatim yang telah menerima lapora,” kata Musa. Harapannya kasus ini dapat diselesaikan karena dalam sebulan saja saya dibohongi oleh PT Rifan Financindo Berjangka.

Jejak digital PT Rifan Financindo Berjangka memang buruk. Rekam jejak yang ditelusuri redaksi, banyak kasus serupa terjadi. Anehnya meski sudah buruk BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) tidak bertindak melihat kelakuan anggotanya.

PT Rifan Financindo Berjangka (RFB), termasuk cabang Surabaya, sempat dibekukan kegiatannya oleh Bappebti pada 7 Maret 2022.

Alasan utamanya adalah pelanggaran prosedur penerimaan nasabah/transaksi, banyaknya pengaduan nasabah, dan tidak adanya perbaikan atas peringatan tertulis. Namun, izin operasionalnya telah diaktifkan kembali pada Mei 2022 setelah proses pembenahan.

Chat konfirmasi kepada Suwandi Kacab PT Rifan Financindo Berjangka belum ditanggapi. (bbi/aye)

Editor : Agung Yunianto. SIP

banner 300x250

Pos terkait

banner 728x60